Call Center: 1500 121 whatsapp tiktok

Syarat dan Ketentuan Berlangganan

Syarat dan Ketentuan Berlangganan

 

Syarat dan ketentuan berlangganan ini adalah perjanjian antara PT Indosat Tbk (untuk selanjutnya disebut “MNC Play”) dengan Pelanggan MNC Play (untuk selanjutnya disebut “Pelanggan”).

Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian oleh MNC Play dan Pelanggan.

A. Permohonan Berlangganan

        1. Calon Pelanggan wajib mengisi formulir berlangganan yang telah disediakan oleh MNC Play (online atau hard copy) dengan disertai data fotokopi identitas diri yang sah, berlaku, dan diakui. Calon Pelanggan bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dari seluruh data dan informasi yang disampaikan di dalam formulir berlangganan.

        2. Untuk dapat berlangganan Layanan Telekomunikasi dan menjadi Pelanggan, calon Pelanggan harus badan hukum yang sah berdasarkan hukum Republik Indonesia atau perorangan yang telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau lebih dan tidak berada di bawah pengampuan atau telah mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali sah, persetujuan mereka terhadap Perjanjian ini, dan persetujuan mereka untuk bertanggung jawab atas: (i) biaya apa pun yang terkait Layanan Telekomunikasi berdasarkan Perjanjian ini; dan (ii) penerimaan dan kepatuhan terhadap Perjanjian ini.

        3. Calon Pelanggan bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dari seluruh data dan informasi yang disampaikan dan ditulis di dalam formulir pendaftaran MNC Play.

        4. Permintaan berlangganan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan MNC Play, termasuk persyaratan teknis. MNC Play berhak menolak permohonan calon Pelanggan secara sepihak.

        5. Aplikasi berlangganan beserta syarat dan ketentuan berlangganan merupakan perjanjian antara Pelanggan dengan MNC Play, oleh karenanya Pelanggan wajib menaati dan tunduk kepada syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan MNC Play.

        6. Dengan ditandatanganinya formulir berlangganan ini (atau klik tombol submit pada pendaftaran online) dan penyerahan data pribadi oleh calon Pelanggan kepada MNC Play maka dianggap sebagai persetujuan dari calon Pelanggan untuk pemrosesan data pribadi milik calon Pelanggan oleh MNC Play maupun Pihak yang ditunjuk oleh MNC Play.

B. Pemasangan

        1. Permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat dan ketentuan berlangganan yang telah ditetapkan MNC Play, dan memungkinkan secara teknis.

        2. Pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan ditetapkan waktunya oleh MNC Play dengan persetujuan Pelanggan dan Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus untuk Pelanggan yang berlokasi di apartemen/wisma/gedung wajib menginformasikan (untuk mendapatkan izin dan/atau persetujuan pemasangan) kepada pemilik/pengelola apartemen/wisma/gedung tentang kegiatan pemasangan perangkat tersebut. Biaya pemasangan dan perizinan pemasangan di lokasi apartemen/wisma/gedung tersebut menjadi beban Pelanggan, kecuali ditentukan lain oleh MNC Play.

        3. Pelanggan wajib memberikan izin kepada MNC Play dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh MNC Play terhadap seluruh tindakan/proses kegiatan dalam rangka pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan.

        4. Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh peralatan dalam rangka penyambungan layanan MNC Play (Optical Network Terminal (ONT), Set Top Box/Decoder Digital, Terminal Box (TB), Remote Control, dan perangkat pendukung lainnya) yang terdapat di lokasi Pelanggan adalah milik MNC Play dan Pelanggan diwajibkan untuk menjaga dan memelihara seluruh peralatan tersebut. Jika terjadi kerusakan akibat kelalaian Pelanggan, maka Pelanggan wajib melakukan pergantian biaya sesuai dengan nominal yang telah ditentukan MNC Play.

        5. MNC Play tidak bertanggung jawab terhadap kualitas layanan dan teknis yang diberikan oleh MNC Play apabila Pelanggan menggunakan perangkat miliknya sendiri.

        6. Pelanggan dilarang keras memberikan hadiah, tips, atau pemberian lainnya kepada installer dan sales MNC Play atau pihak lain yang ditunjuk oleh MNC Play.

        7. Pelanggan wajib membaca, mengetahui, dan menandatangani berita acara penyerahan perangkat di lokasi dari MNC Play dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh MNC Play kepada Pelanggan.

        8. Pelanggan tidak diperkenankan melakukan pembayaran atas biaya berlangganan atau biaya aktivasi standar MNC Play secara tunai melalui karyawan MNC Play atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh MNC Play dalam melakukan instalasi. Seluruh pembayaran yang dilakukan oleh Pelanggan harus dilakukan melalui payment channel yang dimiliki MNC Play dari waktu ke waktu seperti yang tertera di dalam website resmi MNC Play, antara lain melalui virtual account bank, minimarket, kartu kredit, e-wallet, kantor cabang MNC Play, maupun aplikasi mobile.

C. Pemutusan Layanan

        1. Apabila Pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka MNC Play berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau Layanan Telekomunikasi kepada Pelanggan dan menarik kembali perangkat MNC Play yang berada di lokasi pemasangan Pelanggan (khusus bagi yang menggunakan fasilitas pinjam perangkat).

        2. Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada MNC Play dengan menghubungi Customer Service MNC Play selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal cetak tagihan, dan apabila MNC Play tidak menerima pemberitahuan tersebut maka Pelanggan dianggap tetap melanjutkan berlangganan dan wajib membayar tagihan yang timbul.

        3. Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab tertentu dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka Pelanggan wajib menyerahkan kembali seluruh peralatan milik MNC Play yang terdapat di lokasi Pelanggan kepada MNC Play dalam keadaan baik, tidak rusak, dan masih layak dipakai pada saat pemutusan. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan atas peralatan milik MNC Play tersebut, maka MNC Play akan membebankan biaya penggantian atau perbaikan kepada Pelanggan. Dalam hal Pelanggan berkehendak mengakhiri dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik kembali.

        4. Apabila salah satu Pihak pailit atau dalam proses kepailitan, mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau melakukan tindakan sehubungan dengan adanya insolvensi atau dalam keadaan likuidasi atau dalam proses likuidasi atau dalam proses pembubaran perseroan terbatas, maka salah satu Pihak dapat menghentikan atau memutuskan jasa atau Layanan Telekomunikasi.

        5. Pelanggan diwajibkan memberitahukan pada MNC Play apabila Pelanggan akan pindah ke lokasi lain selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum kepindahan dan/atau peralihan lokasi tersebut dilakukan. Pelanggan juga tetap berkewajiban melunasi sisa pembayarannya dan wajib melakukan pengurusan administrasi terkait akan tetap melanjutkan atau memutuskan untuk mengakhiri masa berlangganan.

        6. Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan Pasal 1266 KUH-Perdata yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan untuk pembatalan atau pengakhiran perjanjian sehingga pengakhiran Perjanjian dapat dilakukan tanpa putusan pengadilan.

        7. Pemutusan Layanan Telekomunikasi atas permintaan Pelanggan akan dikenakan biaya yang diatur pada huruf E dan F syarat dan ketentuan ini

        8. MNC Play tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan MNC Play terhadap kondisi Force Majeure sebagaimana diatur dalam H pada syarat dan ketentuan ini, sehingga MNC Play tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.

        9. Bagi Pelanggan yang telah dilakukan pemutusannya oleh MNC Play, baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, maka pihak MNC Play dan atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk MNC Play untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi Pelanggan yang diduga masih menikmati layanan MNC Play. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, MNC Play akan tetap berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan instansi penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.

        10. Pemutusan Layanan Telekomunikasi ini sesuai dengan ketentuan poin 9 di atas tidaklah berarti menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak.

D. Pembayaran Tagihan (Billing) dan Penagihan (Collection)

        1. Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo pembayaran yang ada pada tagihan setiap bulannya dan tiap bulannya MNC Play menyediakan media informasi tagihan melalui e-mail yang dikirimkan langsung ke alamat e-mail Pelanggan yang didaftarkan.

        2. Biaya materai, biaya administrasi, dan PPN akan dibebankan kepada Pelanggan tiap bulannya. Adapun besarnya sesuai dengan peraturan yang berlaku pada periode tersebut.

        3. Apabila Pelanggan melakukan pembayaran melebihi batas waktu yang ditentukan, maka layanan Pelanggan akan dinonaktifkan.

        4. MNC Play akan melakukan segala upaya penagihan baik melalui telepon, maupun datang langsung ke lokasi Pelanggan dan Pelanggan wajib membantu dan bekerjasama dengan tim penagihan MNC Play, atau pihak ketiga yang telah secara resmi ditunjuk oleh MNC Play, dalam rangka penyelesaian tagihan Pelanggan yang belum terbayar dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

E. Sanksi-Sanksi

        1. Jika Pelanggan melanggar ketentuan sebagaimana dalam Perjanjian, MNC Play berhak mengenakan denda atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan MNC Play.

        2. Setiap penggunaan tanpa hak atau tidak sah atau gangguan atas Layanan Telekomunikasi dan/atau jaringan MNC Play yang dilakukan oleh siapapun juga merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia (termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan telekomunikasi, penyiaran, kitab undang-undang hukum pidana).

        3. Jika terjadi pelanggaran sesuai dengan huruf G, maka Pelanggan akan dikenakan denda sebesar kerugian perusahaan yang nilainya ditentukan oleh MNC Play.

        4. Pelanggan akan dikenakan denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah)* apabila berhenti berlangganan sebelum 12 (dua belas) bulan.

        5. Apabila Pelanggan terlambat membayar tagihan bulanan melebihi batas waktu yang ditetapkan, maka dikenakan biaya denda keterlambatan sebesar Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah)* per keterlambatan per bulan.

F. Biaya-Biaya

1. Daftar biaya-biaya tambahan MNC Play (belum termasuk PPN) adalah sebagai berikut:

a. Bagi Pelanggan MNC Play, biaya sewa tambahan STB adalah sebesar Rp50.000  (lima puluh ribu Rupiah)/unit* akan dikenakan setiap bulannya.
b. Penarikan kabel ethernet diluar standar yang diberikan secara cuma-cuma oleh MNC Play, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah)/meter*.
c. Penarikan kabel Patch Cord diluar standar MNC Play atau melebihi 25 meter akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah)/meter*.
d. Penggantian kerusakan STB (Android & Linux) akan dikenakan biaya sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu Rupiah)/unit*.
e. Penggantian kerusakan ONT akan dikenakan biaya sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)/unit*.
f. Penggantian kerusakan Kabel HDMI akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)/unit*.
g. Penggantian kerusakan Remote Control STB (Android & Linux) akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)/unit*.
h. Penggantian kerusakan Kabel RCA akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah)/unit*.
i. Penggantian kerusakan Set Adaptor Listrik STB (Android & Linux) akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)/unit*.
j. Biaya pengiriman invoice cetak sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)* di wilayah JABODETABEK dan Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah)* di wilayah lainnya untuk setiap pengiriman.

2. Apabila Pelanggan mengajukan permintaan perpindahan alamat servis, maka Pelanggan akan dikenakan biaya relokasi sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah)*.
3. Apabila Pelanggan mengajukan permintaan perpindahan lokasi perangkat dalam 1 alamat yang sama, maka Pelanggan akan dikenakan biaya relokasi perangkat sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu Rupiah)*.
4. Biaya-biaya di atas belum termasuk PPN yang nilainya disesuaikan dengan peraturan pemerintah saat itu.

G. Batasan Penggunaan Layanan Telekomunikasi

Pelanggan dilarang untuk:

        1. Melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap jaringan dan perangkat Layanan Telekomunikasi.

        2. Melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun seluruhnya Layanan Telekomunikasi dalam bentuk apapun.

        3. Mengenakan biaya kepada orang lain untuk menikmati Layanan MNC Play.

        4. Memberikan atau menayangkan ulang atau mendistribusikan atau memperluas sendiri Layanan Telekomunikasi dengan cara apapun kepada pihak lain.

        5. Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua Layanan Telekomunikasi.

        6. Menggunakan segala bentuk logo, nama, merk dari MNC Play untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun.

        7. Menggunakan layanan MNC Play kepada pihak lain manapun untuk menikmati MNC Play di luar wilayah Indonesia.

        8. Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan MNC Play yang tidak sebagaimana mestinya tanpa izin tertulis sebelumnya dari MNC Play.

        9. Menggunakan Layanan Telekomunikasi untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:

– mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun;
– pengiriman e-mail secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming);
– memalsukan e-mail header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas Pelanggan;
– memalsukan e-mail header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas Pelanggan;
– melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang pribadi, badan usaha, pejabat negara atau pihak lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang;
– melakukan tindakan pemerasan dan/atau pengancaman atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan khalayak ramai;
– menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik;
– menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
– mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik;
– melakukan penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, kecuali yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang;
– melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti judi online atau prostitusi online; dan/atau
– tindakan-tindakan lainnya yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan, peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.

H. Force Majeure (Keadaan Kahar)

Force Majeure adalah kondisi di luar kehendak/kemampuan MNC Play termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, fiber optic cut, gangguan pada sistem serta lainnya yang diluar kemampuan untuk mencegah dan menanggulanginya, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, gangguan publik, unjuk rasa, perang/pemberontakan/huru-hara, bencana alam (termasuk namun tidak terbatas pada gempa bumi, banjir, petir), wabah penyakit, sabotase, ledakan, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada diluar kendali atau diluar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk MNC Play.

I. Pelayanan & Keluhan

        1. Pelanggan berhak untuk mendapat layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan dari MNC Play jika perangkat dan/atau layanan MNC Play tidak berjalan dengan baik. Dalam hal terjadi pemindahan lokasi Pelanggan dan/atau perangkat MNC Play mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh Pelanggan maka MNC Play dapat melakukan perbaikan dengan ketentuan bahwa Pelanggan akan dikenakan biaya tambahan jika terdapat penggantian dan/atau penambahan material.

        2. MNC Play akan selalu memberikan informasi terbarunya melalui salah satu salurannya, website, teks berjalan (running text) atau pada media-media lainnya dan oleh karena itu Pelanggan menyatakan telah menerima, mengetahui, dan menyetujui ketentuan ini.

        3. MNC Play, berhak sewaktu-waktu mengurangi, menambah, atau merubah program siaran atau kecepatan akses internet dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui pengumuman di berbagai platform sebagaimana tercantum pada poin (I) (2) di atas.

        4. Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa langganannya, Pelanggan wajib memberitahukan minimum 14 (empat belas) hari sebelum tanggal cetak tagihan terlebih dahulu kepada MNC Play dengan menghubungi customer service. Setelah masa berlangganan berakhir, maka Pelanggan wajib menyerahkan kembali seluruh peralatan milik MNC Play yang terdapat di lokasi Pelanggan kepada MNC Play dalam keadaan baik, tidak rusak, dan layak dipakai pada saat pemutusan atau selambat-lambatnya 7 hari setelah tanggal pemutusan berlangganan.

        5. Pelanggan akan dikenakan biaya pemutusan sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu Rupiah)* apabila Pelanggan berhenti berlangganan sebelum 12 buIan.

        6. Apabila ternyata pada saat berakhirnya masa berlangganan masih terdapat kelebihan pembayaran dari Pelanggan, maka Pelanggan berhak untuk meminta pengembalian kelebihan pembayaran tersebut, dengan tanpa bunga apapun. Untuk produk-produk tertentu yang ditetapkan MNC Play, kelebihan pembayaran tidak dapat diminta kembali.

        7. MNC Play tidak bertanggungjawab terhadap kondisi “Force Majeure” seperti yang termasuk tetapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, gangguan jaringan diluar control MNC Play, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, unjuk rasa, perang, gempa bumi, banjir, petir, kebakaran, sabotase, tindakan terorisme, pandemi/wabah penyakit dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya.

        8. Pelanggan dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, keberatan, kritik dan saran-saran kepada MNC Play, melalui WhatsApp Interaktif +62 899 1500 686, email ke ccare@mncplay.com atau no telp 1500-121.

J. Ketentuan Umum, Hukum, dan Lain-Lain

        1. MNC Play dan Pelanggan sepakat bahwa Pelanggan telah membaca dan mengerti serta menyetujui seluruh isi dan ketentuan yang terdapat pada syarat dan ketentuan berlangganan yang telah ditentukan oleh MNC Play.

        2. Layanan Internet Broadband disediakan oleh Indosat Ooredoo Hutchison & IPTV disediakan oleh PT MNC Kabel Mediacom.

        3. Pelanggan menerima dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas layanan MNC Play harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan norma-norma, adat istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

        4. Pelanggan yang melanggar syarat dan ketentuan berlangganan MNC Play, MNC Play berhak mengenakan denda atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan MNC Play.

        5. Setiap penggunaan tanpa hak atau tidak sah atau gangguan atas layanan/jaringan MNC Play, yang dilakukan oleh siapapun juga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia (termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan telekomunikasi, penyiaran, kitab undang-undang hukum pidana) adalah perbuatan melawan hukum yang diancam hukuman pidana dengan ancaman hukuman penjara.

        6. Pelanggan dengan ini menyatakan membebaskan dan melepaskan pihak MNC Play termasuk namun tidak terbatas kepada setiap, direksi, dan komisaris serta karyawan MNC Play dari segala tuntutan, gugatan, maupun ganti rugi dalam bentuk apapun akibat dari penggunaan layanan MNC Play yang bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku baik yang timbul selama masa berlangganan maupun setelah berakhirnya masa berlangganan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak Pelanggan.

        7. Pelaksanaan Perjanjian ini diatur sepenuhnya oleh, dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

        8. Setiap perselisihan yang timbul wajib diselesaikan oleh Para Pihak secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam penyelesaian secara musyawarah, maka MNC Play berhak untuk menyelesaikan secara hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa membatasi hak MNC Play untuk mengajukan upaya hukum di wilayah yurisdiksi lain di wilayah Republik Indonesia.

        9. MNC Play berhak mengalihkan layanan beserta syarat dan ketentuan berlangganan ini kepada pihak lain sesuai dengan strategi usaha MNC Play tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Pelanggan. MNC Play tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Pelanggan, sehingga, apabila diperlukan adanya suatu pengalihan, maka pengalihan tersebut akan dilakukan kepada pihak yang dianggap MNC Play dapat melanjutkan pemberian jasa atau layanan kepada Pelanggan dengan baik.

          Pengalihan dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu, apabila terdapat keberatan, Pelanggan akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan tersebut kepada MNC Play dengan mekanisme dan dalam periode yang akan dijelaskan di dalam pemberitahuan tersebut.

        10. MNC Play berhak melakukan revisi, perubahan, penambahan, pengurangan, atau perbaikan terhadap ketentuan syarat dan ketentuan berlangganan ini setiap waktu, pada setiap ketentuannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan Pelanggan menyatakan tunduk kepada setiap syarat dan ketentuan berlangganan yang berlaku di MNC Play (untuk selengkapnya syarat dan ketentuan berlangganan dapat dilihat pada website www.mncplay.id).

Keterangan:
*harga tidak mengikat, sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan dahulu

Halo....Kami siap membantu Anda!